REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Penganut Tarekat Naqsabandiyah di Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1436 H, jatuh pada Kamis (16/7).
"Sudah kita tetapkan jauh-jauh hari. Kita Lebaran Kamis," kata pimpinan jemaah Tarekat Naqsabandiyah Sumatra Barat, Mursyid Syafri Malin Mudo di Padang, Selasa (14/7).
Menurut dia, penetapan awal Lebaran dilakukan melalui metode hisab dengan cara menghitung 30 hari sejak awal puasa. Lebih dari 5.000 penganut Naqsabandiyah di Sumatra Barat sudah berpuasa sejak 16 Juni 2015. Dua hari lebih cepat dibanding keputusan pemerintah yang menetapkan awal Ramadhan jatuh pada 18 Juni 2015.
Menurutnya, penghitungan 1 Syawal berdasarkan kalander dengan metode hisab Munjid. Metode ini, kata Syafri, bersumber dari kitab Munjid yang dipercayai jemaah Naqsabandiyah secara turun menurun.
"Metodenya sudah ada. Malah, kita sudah bisa mengetahui 1 Syawal tahun depan," ujarnya.
Para jamaah Naqsabandiyah di Sumbar, yang tersebar antara lain di Padang, Kabupaten Solok Selatan, Pesisir Selatan, dan Solok dijadwalkan mengumandangkan Takbir pada 15 Juni, setelah melaksanakan ibadah shalat Maghrib. Takbiran hanya dilakukan di dalam masjid dan surau, tanpa adanya tradisi pawai.
Di Kota Padang, terdapat 50-an masjid dan mushala tempat peribadatan Tarekat Naqsabandiyah yang tersebar di Kecamatan Pauh, Lubuk Kilangan, dan Lubuk Begalung. Pusatnya terletak di Mushala Baitul Makmur, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang.