Din Syamsuddin: Isbat tak Perlu Dilakukan

Red: Angga Indrawan

Selasa 14 Jul 2015 15:24 WIB

 Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin didampingi Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) Sinansari Ecip memberikan keterangan terkait pantauan MUI tayangan televisi paruh pertama ramadhan 1436H/2015 di Jakarta, Selasa ( 7/7). Foto: Republika/Prayogi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin didampingi Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) Sinansari Ecip memberikan keterangan terkait pantauan MUI tayangan televisi paruh pertama ramadhan 1436H/2015 di Jakarta, Selasa ( 7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan sidang penetapan awal Ramadhan dan Syawal sejatinya tidak perlu dilakukan. Sidang tak perlu dilakukan jika sudah ada kalender Hijriah tahunan yang bersifat internasional.

"Jika ada kalender Hijriah yang diakui umat Islam secara internasional maka tidak perlu isbat yang beberapa kali dilakukan dan memakan anggaran itu," kata Din di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (14/7).

Menurut dia, setidaknya pemerintah saat ini melakukan sidang isbat dengan tiga kali penyelenggaraan. Di antaranya saat penetapan awal puasa, Lebaran dan Idul Adha. Isbat, kata Din, hanya perlu dilakukan sekali setahun jika memang kalender Hijriah telah disepakati umat Islam secara internasional.

"Jika memang sudah ada kalender Qomariyah internasional, tentu kalaupun isbat dilakukan cukup sekali setahun untuk menetapkan berbagai hari penting dan waktu ibadah umat Islam," kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ini.

Untuk itu, Din sangat mengharapkan seluruh umat Islam di seluruh dunia bersatu untuk menyusun kesamaan pandangan dalam kalender Hijriah. Dengan begitu, berbagai aktivitas spiritual Islam dapat dilaksanakan secara bersama-sama.

Din mengatakan berbagai upaya penyatuan kalender Islami itu sudah dilakukan kendati belum menemui titik terang. Salah satunya dengan mengumpulkan ahli astronomi dan ahli agama dari berbagai negara yang membahas tentang berbagai persoalan falak.

Terpopuler