Pengamat: Penetapan Satu Syawal akan Berbeda

Rep: Marniati/ Red: Bilal Ramadhan

Senin 13 Jul 2015 16:18 WIB

Umat Islam mengikuti Shalat Idul Fitri di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Senin (28/7). Foto: Republika/Raisan Al Farisi/ca Umat Islam mengikuti Shalat Idul Fitri di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Senin (28/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Astronomi dan Hisab Rukyat, Agus Mustofa mengatakan pada tahun ini penetapan satu syawal kemungkinan besar akan mengalami perbedaan antara masing-masing kelompok ormas.

Ia menjelaskan, berdasarkan data ilmu astronomi, pada saat pelaksaan sidang itsbat yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juli nanti, saat magrib ketinggian hilal di ufuk barat adalah 2,5 derajat. "Insya Allah akan berbeda. 90 persen lebih berbeda," ujar Agus Mustofa kepada Republika, Senin (13/7).

Ia mengatakan, jika pemerintah konsisten pada metode perhitungan imkanur rukyat MABIMS maka pemerintah akan menentukan tanggal 17 Juli sebagai satu syawal. Ini dikarenakan kriteria minimum imkanur rukyat MABIMS yakni ketinggian hilal di ufuk barat minimal dua derajat. Itu artinya sudah melewati batas kriteria minimal.

Namun, jika pemerintah juga menggunakan rukhyatul hilal maka posisi hilal tidak akan terlihat. Ini dikarenakan, untuk melakukan rukyatul hilal ketinggian hilal di ufuk barat haruslah di atas empat derajat.

Menurutnya, pemerintah saat ini sedang dalam posisi kebingunan. Ini dikarenakan secara perhitungan hisab sudah masuk satu syawal namun secara rukyat belum masuk. Selain itu, kebingunan pemerintah juga dikarenakan ormas PBNU tetap akan mengguanakan metode rukyatul hilal.

Menurut PBNU hisab tanpa rukyat maka belum terbukti kebenarannya. Padahal dengan metode ini sudah pasti satu syawal akan jatuh pada tanggal 18 juli atau berbeda dengan ormas muhammdiyah. Untuk itu, keputusan penuh akan bergantung pada keputusan politis menteri agama dalam sidang itsbat yang akan dilaksanakan tertutup nanti.

Jika pemerintah konsisten menggunakan kriteria imkanur rukyat MABIMS maka pemerintah akan mentepakan satu syawal pada tanggal 17 Juli. Namun jika pemerintah juga menggunakan merode rujyatul hilal maka lebaran akan jatuh pada tanggal 18 Juli.

Terpopuler