Jaga Kecepatan 70-80 KM per Jam di Tol Cipali

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Ani Nursalikah

Ahad 12 Jul 2015 01:25 WIB

Sejumlah kendaraan pemudik mulai melintasi jalur tol Cipali, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (9/7). Foto: Antara/Dedhez Anggara Sejumlah kendaraan pemudik mulai melintasi jalur tol Cipali, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (9/7).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Polisi Condro Kirono mengimbau pengguna tol Cikopo-Palimanan (Cipali) menjaga kecepatan normal 70 hingga 80 kilometer per jam.

Menurut Condro, hal itu dapat meminimalisir adanya penumpukan di gerbang tol Palimanan. Sebelumnya, pada Sabtu (11/7), terjadi antrean kendaraan di ujung timur tol Cipali itu sepanjang enam hingga delapan kilometer.

"Kalau bisa kecepatan relatif sama yaitu 70 hingga 80 kilometer per jam," imbau Condro dalam Rapat Koordinasi Penanganan Arus Mudik dan Balik di Wilayah Perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah di Cirebon, Sabtu (11/7) malam.

Condro mengatakan, karena kecepatan tidak sama dan beberapa kendaraan terlalu mengebut terjadilah penumpukan itu.  Meski begitu, ia tetap meminta pengelola jalan tol untuk menambah loket transaksi di gerbang tol Palimanan untuk meminimalisir antrean panjang.

Setelah memantau langsung kondisi jalur Pantura dan tol Cipali, Condro menyatakan jalur Pantura justru lengang. "Karena pemberitaan tol Cipali, banyak masyarakat jadi ingin lewat dan merasakan tol baru," ujarnya.

Terpopuler