REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menyarankan kepada masyarakat yang akan mudik Lebaran 2015 menumpang angkutan resmi.
"Demi keamanan, keselamatan, dan kenyamanan, masyarakat diharap teliti dalam memilih angkutan mudik, terutama angkutan darat. Jangan menumpang angkutan liar atau tidak resmi," kata Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Renson di Palangka Raya, Sabtu (11/7).
Jelang Lebaran biasanya banyak kendaraan angkutan penumpang yang munculnya secara dadakan dan mereka bisa dipastikan tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait. Kendaraan angkutan mudik yang tidak berizin tentunya sangat membahayakan penumpang. Sebab, rawan terjadi tindak kejahatan, dan jika terjadi kecelakaan luka, cacat atau hingga meninggal korbannya tidak akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.
Berbeda dengan angkutan penumpang yang resmi atau berizin, keberadaan mereka selalu dipantau oleh pemerintah. Kondisi kendaraan selalu diperiksa, pun dengan kesehatan sopir, dan jika sampai terjadi kecelakaan korbannya bisa dipastikan akan mendapat santunan dari Jasa Raharja. Menurut Renson, sebelum menjelang Idul Fitri 1436 Hijriah, Dishub akan melakukan pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang mudik lebaran khususnya di 'Kota Cantik' Palangka Raya sudah memenuhi syarat atau layak beropersi.
Setelah itu juga akan di lakukan kesehatan sopir, apakah betul-betul sehat atau adanya dugaan indikasi pemakaian obat-obatan terlarang. Sebab kesehatan sopir sangat penting bagi penumpang mudik antardaerah.
"Kami hanya tidak ingin kendaraan angkutan penumpang mudik Lebaran beserta sopirnya dalam keadaan tidak sehat dan stabil, sebab akan mengakibatkan bahaya bagi penumpang mudik lebaran," ucap dia.