REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Ketut Artika mengatakan mulai besok atau H-7 hingga H+7 Lebaran Idul Fitri, truk angkutan barang dilarang melewati jalan lintas Denpasar-Gilimanuk.
Pemerintah hanya memberikan toleransi bagi truk-truk pengangkut sembilan bahan kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) yang masuk ke Bali.
"Kami hanya mengizinkan truk angkutan sembako dan BBM karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat," katanya, Jumat (10/7).
Kebijakan larangan angkutan barang yang melintasi Denpasar-Gilimanuk merupakan kegiatan rutin tahunan untuk memberi kelancaran bagi para pemudik yang akan meninggalkan Pulau Bali, serta pengunjung yang akan masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Bersama instansi terkait, Dishub Bali juga mendirikan 20 pos terpadu di sejumlah lokasi yang ramai dilintasi kendaraan pemudik.
Jalur ramai pemudik itu, antara lain Terminal Ubung di Denpasar, Terminal Mengwi di Badung, Soka dan Gilimanuk di Jembrana.
Pos tersebut dilengkapi dengan pusat informasi dan keamanan yang terhubung dengan sejumlah kamera pengawas atau CCTV. Artika juga mengimbau agar pemudik menghindari perjalanan malam hari dan menggantinya disiang hari.
Kepolisian Resor Jembrana juga memastikan akan menindak tegas truk angkutan barang yang masih melintas H-7 hingga H-1 Lebaran. Kapolda Jembrana AKBP Harry Haryadi mengatakan, hingga Jumat (10/7) intensitas kendaraan yang melintas di Gilimanuk masih normal dan diperkirakan mulai ramai mulai Sabtu akhir pekan ini.
"Truk angkutan barang dipastikan sudah tak ada lagi melintas," ujarnya dihubungi terpisah.
Petugas juga mengantisipasi kemacetan dengan menghentikan sementara lalu lintas truk pengangkut material proyek yang biasa beroperasi di pelabuhan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali tersebut. Truk tersebut biasanya mengangkut material pembangunan tanggul pantai.
Polres Jembrana juga melakukan rekayasa lalu lintas. Kendaraan pribadi dari Gelung Kori Gilimanuk akan dialihkan ke kiri menuju gang yang berakhir di pelabuhan. Sementara itu, bus, truk sembako, dan sepeda motor tetap melalui jalur utama yang telah dibatasi dengan water barrier.