REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatra Barat (Dishubkominfo Sumbar) memberlakukan penutupan jembatan timbang bagi angkutan barang mulai H -7 hingga H +7 Lebaran 1436 H.
Kepala Dishubkominfo Sumbar, Amran, mengatakan, penutupan ini berarti pengoperasian angkutan barang akan berhenti sementara.
"Karena jembatan timbang sudah ditutup H -7 sampai H +7. Area-nya dipergunakan untuk rest area bagi masyarakat yang membutuhkan," kata dia di Padang, Kamis (9/7).
Dikatakannya, untuk angkutan berat sudah tidak boleh melintas pada H -4 hingga H +4. Ia menjelaskan, selama ini angkutan berat melintasi jalan-jalan negara dan provinsi sehingga untuk keperluan arus mudik dan balik seluruh jalur tidak diperbolehkan lewat.
"Untuk angkutan lainnya tutup, kecuali sembako, BBM dan gas," ujar Amran.
Kebijakan tersebut, kata dia, diambil untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalan utama arus mudik. Ia mengatakan telah menyebarkan surat edaran ihwal larangan tersebut kepada seluruh pengusaha angkutan.
"Surat sudah kita kasih tahu ke seluruh pengusaha angkutan dan mereka sudah tahu karena rutinitas," ujar Amran menambahkan.