Pemkab Indramayu Belum Putuskan Izin Mobdin untuk Mudik

Rep: lilis/ Red: Damanhuri Zuhri

Kamis 09 Jul 2015 13:18 WIB

Mobil dinas (ilustrasi). Foto: Antara/Zainuddin MN Mobil dinas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemerintah Kabupaten Indramayu hingga kini belum memutuskan apakah akan mengizinkan atau tidak penggunaan mobil dinas untuk mudik saat lebaran.

Pasalnya, hingga kini mereka belum menerima keputusan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

''Kami masih menunggu kebijakan dari Menpan RB,'' ujar Sekda Kabupaten Indramayu, Ahmad Bahtiar, saat ditemui di sela Apel Gelar Pasukan Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2015 di halaman Mapolres Indramayu, Kamis (9/6).

Bahtiar mengatakan, baru sebatas mendengar informasi menpan-RB mengizinkan penggunaan mobdin. Pihaknya pun mendengar informasi Wakil Presiden Jusuf Kalla tak mengizinkan hal itu.

''Karenanya, sampai saat ini kami belum mengeluarkan kebijakan terkait hal tersebut. Kami menunggu surat resmi dari Menpan-RB,'' tutur Bahtiar menjelaskan. Bahtiar mengakui, para pejabat di lingkungan Pemkab Indramayu rata-rata berasal dari Indramayu.

Terpopuler