Korlantas Polri Keluarkan Rekomendasi ke Pengelola Tol Cipali

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan

Rabu 08 Jul 2015 17:37 WIB

Tol Cipali minim rambu lalu lintas dan penerangan pada malam hari. Foto: Republika/Raisan Al Farisi Tol Cipali minim rambu lalu lintas dan penerangan pada malam hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tol Cipali baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Namun, kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal sudah sering terjadi. Kepala Korlantas Polri, Irjen Condro Kirono mengatakan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi kepada pengelola yaitu PT Lintas Marga Sedaya.

"Kita sudah lakukan beberapa penelitian khususnya di lokasi terjadinya kecelakaan," ujar Condro, di Kantor Korlantas, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Condro menjelaskan, terkait dengan rekomendasi yang diberikan kepada pihak pengelola Tol Cipali, Polri meminta di pintu masuk Tol agar terdapat petugas yang memberikan informasi melalui pengeras suara agar pengguna jalan lebih berhati-hati. Selain itu, menjelang rest area agar dipasang pita penggadu.

Menurut Condro, pita penggadu tersebut untuk menjaga konsentrsi pengemudi. Disamping itu, Korlantas juga meminta agar menambah rambu-rambu batas kecepatan dan jarak.

Lebih lanjut, Condro menjelaskan, sebanyak 11 mobil patroli akan ditempatkan di sepanjang Tol Cipali. Ke 11 mobil tersebut akan ditempatkan disetiap 10 kilometer.

Kecelakaan di Tol Cipali sejak diresmikan, kata Condro, sebanyak 53 dengan 11 korban meninggal. Condro mengatakan, kecelakaan tersebut bukan diakibatkan oleh infrastruktur jalan. Akan tetapi, lebih kepada kurangnya konsentrasi pengemudi.

"Rata-rata tabrak belakang dan laka tunggal," kata Condro.

Terpopuler