Angin Kumbang dan Cuaca Panas Adang Pemudik di Pantura

Rep: Lilis Handayani/ Red: Yudha Manggala P Putra

Rabu 08 Jul 2015 18:23 WIB

Cuaca Panas Foto: VOA Cuaca Panas

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Para pemudik yang melewati pantura Cirebon dan Indramayu diimbau untuk mewaspadai angin kencang dan cuaca panas. Hal itu terutama bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor.

Prakirawan cuaca Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Jatiwangi, Majalengka, Ginanjar Yulianto, menjelaskan, saat ini, di Wilayah Cirebon sedang bertiup angin kencang, yang dikenal warga setempat dengan istilah angin kumbang. Menurutnya, kecepatan maksimum tiupan angin tersebut bisa mencapai 30 km per jam.

''Padahal dalam kondisi normal tiupan angin rata-rata hanya 10 km per jam,'' kata Ginanjar kepada Republika, Rabu (8/7).

Menurut Ginanjar, angin kumbang itu bertiup dari puncak Gunung Ciremai menuju wilayah Cirebon, Majalengka dan sebagian Indramayu. Dia menambahkan, angin dengan kecepatan maksimum 30 km per jam itu akan terjadi sepanjang Juli - September.

Ginanjar menyatakan, para pemudik harus mewaspadai tiupan angin kumbang tersebut, terutama pengendara sepeda motor. Dia pun memperingatkan agar mereka tidak melajukan sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.  ''Angin kencang ini biasa bertiup saat siang sampai malam hari,'' terang Ginanjar.

Tak hanya angin kencang, lanjut Ginanjar, pemudik juga harus mewaspadai cuaca panas. Dia menyebutkan, suhu udara saat siang hari maksimum bisa mencapai 34 derajat celcius.

Ginanjar menambahkan, selain pemudik di pantura, tiupan angin kencang juga harus diwaspadai pemudik yang melintas di jalan tol.

Tidak adanya penghalang, baik bangunan maupun pepohonan di sebagian besar ruas jalan tol, membuat laju angin terasa lebih kencang.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Kurnia mengungkapkan, terkait kondisi angin kencang dan cuaca panas yang tidak menentu, para pemudik diimbau untuk menjaga kondisi badan.

Dalam kondisi angin kumbang seperti saat ini, Kurnia pun meminta pengendara motor untuk tidak melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Pasalnya, tiupan angin kencang bisa membuat pengendara yang ngebut menjadi terpelanting.

''Dalam kondisi angin kencang seperti saat ini, kecepatan kendaraan paling aman ada di kisaran 30-40 km/jam,'' kata Kurnia. 

Terpopuler