REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau akan melarang kendaraan jenis truk dan mobil bertonase memasuki jalur mudik pada H-7 Lebaran. Ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari kemacetan para arus mudik nanti.
Dirlantas Polda Riau Kombes Guritno Wibowo mengatakan pengecualian diberikan bagi truk pengangkut sembako dan bahan bakar minyak (BBM) yang tetap melewati jalur mudik.
Kombes Guritno menjelaskan bahwa terdapat sejumlah jalur mudik yang akan diterapkan peraturan tersebut. Yakni jalur lintas barat yang menghubungkan Riau-Sumatera Barat, jalur lintas timur yang menghubungkan Riau-Jambi, jalur lintas utara Riau-Sumatera Utara dan jalur lintas tengah yang menghubungkan Riau-Sumatera Barat via Kabupaten Kuantan Singingi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan guna memberikan kenyamanan dalam perjalanan mudik lebaran tahun 2015 ini pihaknya akan menyiapkan pos pengamanan dan pelayanan di seluruh wilayah Riau.
"Kami siapkan 51 pos pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam," kata Kombes Guritno, Selasa (7/7).
Ia mengatakan pos pengamanan dan pelayanan yang melibatkan 900 polisi akan disiagakan di titik rawan kecelakaan, tersebar di sejumlah wilayah kabupaten dan kota. Terutama di ruas jalan lintas utama Riau, seperti Jalan Lintas Timur, Lintas Barat dan Lintas Tengah yang dianggap berpotensi rawan terjadinya kemacetan, kejahatan serta kecelakaan.
Menurutnya, Posko mudik ini sudah mulai didirikan dan akan difungsikan pada H-5 lebaran.
Selain menyiapkan Posko mudik, ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sumber daya manusia yang unggul di Traffic Management Control Polda Riau.
"Secara umum ada empat CCTV yang akan terus memantau arus lalu lintas. CCTV tersebut beroperasi dengan baik di jalur padat," jelasnya.