REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) memberlakukan penurunan tarif jalan tol hingga 35 persen mulai Selasa (7/7) pukul 00.00 WIB hingga H+5 Lebaran 2015. "Tarif baru sudah diberlakukan sejak tadi malam, untuk ruas Jakarta-Cikampek, penurunannya sebesar 35 persen," kata General Manager PT Jasa Marga Yudhi Krisyunoro di Bekasi, Selasa (7/7).
Menurut dia, penurunan tarif tol tersebut merupakan kebijakan Presiden Joko Widodo terkait dengan pelaksanaan mudik Lebaran. "Sesuai instruksi Presiden, pada H-10 sampai H+5? diberlakukan tarif khusus Lebaran, diskon 35 persen lebih murah," katanya.
Penurunan tarif ini bakal berlaku di seluruh ruas jalan tol, kecuali tol dalam Kota Jakarta yang besaran penurunan tarifnya sekitar 25 persen. Penurunan tarif ini mengikuti Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor KU.09.01-Mn/450.
Penurunan tarif tol ini diharapkan dapat meningkatkan volume lalu lintas pada ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga, khususnya jalan tol dalam kota dan JORR selama Lebaran. Sementara itu, kebijakan tersebut disambut gembira sejumlah calon pemudik yang berdomisili di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Saya senang, karena bisa menyimpan lebih banyak uang buat Tunjangan Hari Raya (THR) keponakan saya nanti di Bandung," kata Ningsih (29).