Serapan Dana Umat Masih Kurang Maksimal

Rep: mj05/ Red: Agus Yulianto

Ahad 05 Jul 2015 16:47 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG  – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pusat mengungkapkan perlunya menggali potensi dari dana umat yang belum digunakan sepenuhnya, Sabtu (4/7). Dana umat yang terserap baru tercatat sekitar Rp 3,7 triliun dari potensi sekitar Rp 217,3 triliun.

Ketua BAZNAS  pusat KH Didin Hadidhuddin mengatakan, potensi besar dari dana umat yang belum digunakan secara maksimal. Menurutnya,  ada potensi yang luar biasa besar dari dana umat tersebut. Didin Hafidhudin juga mengungkapkan besarnya infak yang dapat terkumpul dari satu mesjid dalam satu malam.

“Contohnya, di salah satu mesjid itu infak tarawehnya bisa terkumpuk 17 juta rupiah dalam satu malam. Itu kan luar biasa. Itu baru infak taraweh, belum infak subuh dan infak penitipan sandal. Sehari itu bisa sampai Rp 70 juta. Misal kita hitung 30 hari dikali tujuh puluh, itu kan Rp 2 miliar. Belum kita hitung Istiqlal, Jumat itu bisa sampai Rp 100 juta-an. Belum Al Azhar dan At Tin,” ujar Didin Hafidhudin ketika ditemui dalam kegiatan pembekalan untuk institusi zakat dan syariah di Grand Panghegar Hotel, Bandung.

Atas dasar perhitungan itu lah Didin Hafidhudin melihat potensi yang luar biasa dari dana umat tersebut. Didin Hafidhudin juga mengungkapkan, dari data 2011, potensi dari dana umat tersebut sampai pada angka Rp 217,3 triliun. Namun yang terserap baru sebagian kecil saja. Yang terserap tercatat hanya sekitar Rp 3,7 triliun. Didin Hafidhudin mengaku angka tersebut masih sangat kecil dibandingkan potensi yang ada.

“Tapi, yang penting itu ada peningkatan, ada progress. Tahun 2015 saja sudah ada peningkatan 37 persen, hampir semuanya. Kita harus ingat, yang penting, kan, progresnya itu,” ujarnya.

Hal lain yang disampaikan Didin Hafidhudin adalah mengenai lembaga-lembaga yang mengejar sertifikasi Lembaga Amil Zakat (LAZ), salah satunya adalah Rumah Yatim. Menurut Didin Hafidhudin, selama lembaga tersebut memenuhi persyaratan, maka tidak akan ada masalah. Menurutnya, ada standar objektif yang harus dipenuhi lembaga yang medaftar untuk sertifikasi LAZ, misalnya program dari lembaga, jumlah muzakih, dan jumlah uang yang diterima pemberdayaan.

“Misalnya, kalau setahun hanya dapat 5 M, jangan jadi LAZ nasional lah, LAZ daerah saja. Kan nanti habis Rp 5 miliar untuk ngurus  Indonesia, kan tidak mungkin,” ungkap Didin Hafidhudin.

Menurut dia, kebanyakan lembaga gagal di syarat program. Katanya, yang diinginkan adalah program pemberdayaan mustahik yang dapat membuat mustahik menjadi mandiri dan dapat menjadi muzakih.

Namun kebanyakan, menurut Didin Hafidhudin, lembaga memiliki program yang konsumtif, yang hanya memberikan santunan. Lembaga seperti itu, ujar Didin Hafidhudin, tidak dapat diberi rekomendasi.

Dalam kegiatan tersebut, Didin Hafidhudin juga memberikan sosialisasi mengenai agenda nasional BAZNAS. Ada lima agenda nasional yang disosialisasikan oleh Didin Hafidhudin, yaitu sosialisasi edukasi mengenai zakat pada masyarakat, kemudian penguatan institusi, pemberdayaan institusi, regulasi, dan sinergi institusi.

Terpopuler