REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat, memerintahkan seluruh Satuan Narkoba (Satnarkoba) pada Kepolisian Resor (Polres) yang berada di bawah naungan Polda tersebut aktif saat masa mudik.
"Para anggota yang berada di Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) juga diperintahkan aktif saat pelaksanaan mudik untuk mengawasi peredaran narkoba," kata Wakil Kepala Polda Sumbar Kombes Pol Nur Aifah di Padang, Sabtu (4/7).
Nur mengatakan tidak ingin kecolongan adanya pelaku melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan memanfaatkan tingginya mobilitas masyarakat saat mudik. Terlebih Polres yang wilayah hukumnya berada pada daerah perbatasan provinsi.
"Setiap Satuan Narkoba Polres sudah memiliki tugasnya masing-masing per daerah, namun perlu diingatkan agar tak lengah," tegasnya.
Salah satu yang dilakukan adalah meningkatkan fungsi intelijen, dan upaya-upaya khusus yang berada di instansi masing-masing. Nur menyebutkan kepolisian akan menindak tegas para pelaku yang tertangkap membawa barang haram itu.