'Si Doel' Galau Soal Mobil Dinas untuk Mudik

Rep: Hilman Fauzi/ Red: Ilham

Rabu 01 Jul 2015 15:29 WIB

Plt Gubernur Banten Rano Karno Foto: Republika/Agung Supriyanto Plt Gubernur Banten Rano Karno

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno sempat memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Banten menggunakan kendaraan dinas untuk pulang ke kampung halamannya pada lebaran 2015 ini.

Namun, pasca imbauan untuk tidak pakai kendaraan dinas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta larangan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rano kembali berubah pikiran dan belum memutuskan apakah ASN boleh menggunakan mobol dinas untuk mudik atau tidak.

“Mobil dinas memang belum resmi saya perintahkan (dibolehkan atau tidak). Kemarin memang saya ditanya soal itu dan mengatakan memperbolehkan karena saya tahu Menpan mengizinkan. Cuma ada imbauan dari KPK dan Wapres juga sudah melarang. Jadi, kami sebenarnya menunggu pusat, apakah kendaraan dinas boleh digunakan, kalau memang katanya tidak boleh ya tidak boleh,” ujar Rano ditemui seusai menghadiri sidang paripurna di gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (1/7).

Menurut pemeran mega sinetron Si Doel Anak Sekolahan ini, soal boleh tidaknya kendaraan dinas dipakai mudik selalu jadi polemik setiap tahun. Padahal, kata Rano, pusat seharusnya menentukan kebijakan yang pasti agar setiap tahunnya tidak menjadi perdebatan.

“Ada beberapa daerah yang mengizinkan, ada yang tidak. Soal mobil dinas ini tidak harus setiap tahun jadi polemik. Ditentukan saja boleh apa tidak, sehingga setiap tahun tidak ada wawancara ini lagi. Setiap tahun kan kebijakan itu berubah-ubah, jadikan saja kebijakan,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran resmi terkait beberapa hal mengenai boleh tidaknya kendaraan dinas dipakai mudik.

“Misalnya mobil dinas tidak digunakan, taruhnya di mana, ini juga masalah. Kalau ditinggal di rumah misalnya dicuri, pertanggungjawaban bagaimana, ini juga jadi dilema. Oke misalnya di taruh di sini (KP3B), pengawalannya bagaimana? ini yang masih jadi pemikiran kami,” ucapnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Banten, Iman Sulaiman mengatakan, mereka mengikuti aturan dari pemerintah daerah. “Sampai sekarang belum ada imbauan dari pemerintah daerah. prinsipnya kami patuh saja, kalau tidak boleh ya tidak boleh. Akan tetapi, tahun kemarin juga tidak ada anggota dewan yang pakai mobil dinas untuk mudik,” katanya.

Pro-kontra penggunaan mobil semakin kencang ketika Pimpinan KPK kembali mengingatkan agar para pejabat tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik lebaran. Termasuk Wakil Presiden dan sejumlah Gubernur, Bupati, Walikota dengan tegas melarang penggunaan Mobil Dinas untuk kepentingan mudik lebaran.

Akan tetapi, masih ada juga sejumlah pimpinan daerah yang mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran dengan syarat-syarat tertentu seperti yang disampaikan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi. Keadaan ini tentu saja menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Hilman Fauzi

Terpopuler