REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada mudik Lebaran 2015 ini akan menjadi pusat pengaturan arus mudik di Jawa Barat, kata Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.
"Tadi (di rapat) sudah ada solusi di Penjagan ada alternatif untuk mengatasi?kemacetan di sana. Kita harapkan nanti pengaturannya Polda di sana. Di samping Cikopo tetap akan menjadi center pengaturan tadi, yang mana yang harus ke Selatan, Pantura, yang mana lewat tol itu sendiri," kata dia usai mengikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2015/1436 Hijirah di Jakarta, Selasa (30/6).
Ia menuturkan, berdasarkan keterangan Dinas Perhubungan Jawa Barat nanti akan ada pengalihan arus kendaraan dari Cipali ataupun Pantura menuju beberapa ruas jalan alternatif untuk mengurai kepadatan.
"Jadi untuk angkutan umum yang melintasi Selatan nanti get keluarnya di Pejagan. Kalo untuk angkutan umum AKDP di Pantura nanti dikeluarkan di Kanci, jadi sebelum Pejagan ada Kanci langsung ke Pantura jalur biasa," kata dia.
"Dan kita gunakan jalur-jalur alternatif yang memang ada jalur provinsi dan lain sebagainya," lanjut Wagub.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Deddy Taufik menambahkan untuk infrastruktur jalan yang akan digunakan pemudik di wilayah Jabar dalam kondisi relatif baik. Oleh karena itu, pihaknya juga memastikan pada H-10 mendatang sudah tidak akan ada lagi pengerjaan ataupun pemeliharaan jalan.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Hadir pula Menteri PU & PR Basuki Hadimuljono, Menteri Kominfo Rudiantara, perwakilan Kementerian Kesehatan, pimpinan Polri, perwakilan Mabes TNI, para Gubernur/Perwakilan Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia, para pimpinan lembaga/perusahaan terkait, serta para Kepala Dinas Perhubungan Provinsi seluruh Indonesia.
Secara nasional, pada mudik tahun ini pemerintah akan menyediakan 44.871 bus (AKAP, AKDP, Pariwisata), serta 1.264 kapal untuk penyeberangan dan jalur laut. Sementara untuk jalur udara, akan ada 450 pesawat untuk melayani rute penerbangan luar dan dalam negeri.