Kementerian PU-Pera Dirikan Posko 24 Jam

Rep: Sonia Fitri/ Red: Djibril Muhammad

Selasa 30 Jun 2015 22:18 WIB

Posko Mudik Foto: Dok. Republika Posko Mudik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) membentuk posko di sejumlah ruas jalan seluruh Indonesia untuk memantau dan menangani secara darurat kerusakan jalan dan jembatan. Posko dimulai dari H-30 mudik lebaran hingga H+10 dan berlangsung selama 24 jam.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PU-Pera Velix Wanggai memastikan jaringan Balai Besar Pelaksanaan Jalan  Nasional sejak Aceh hingga Papua dan Satuan Kerja untuk bekerja full time memantau jalan dan  jembatan di jalur-jalur utama, serta siap memperbaiki kerusakan yang terjadi selama arus mudik dan arus balik.

"Kementerian juga telah memetakan potensi titik-titik kemacetan, daerah rawan longsor dan banjir," tuturnya, Selasa (30/6).

Sehingga, ditempatkan alat perbaikan rutin seperti dump truck, bacho loader, tandem roller, grader, backhoe, maupun excavator. Di ruas jalan pantai Utara, kata dia, dari Karawang hingga Cirebon, didirikan posko 24 jam dengan dukungan peralatan rutin di titik belakang gerbang Tol Cikampek, Pamanukan, Sewo, Lohbener, Karangampel, Jatibarang, Palimanan, dan Cirebon.

Sedangkan, di Jawa Tengah didirikan 23 Posko yang tersebar di berbagai ruas-ruas jalan di lintas Utara, lintas Tengah, lintas Selatan serta koridor yang menghubungkan akses Selatan-Tengah-Utara. Posko-posko itu tersebar di akses jalan utama dan alternatif di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan kepulauan Timur.

Terpopuler