REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali melakukan koordinasi lintas sektoral demi menjamin kelancaran arua mudik, khususnya di Pelabuhan Gilimanuk. Ini adalah pelabuhan yang menghubungkan Pulau Bali dengan Pulau Jawa.
"Kami mengimbau para pemudik sebaiknya tidak melakukan perjalanan pada H-1 atau H-2 Idul Fitri guna menghindari penumpukan arus mudik," kata Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta di Denpasar, Senin (29/6).
Pemprov Bali meminta Kapolres Jembrana untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait, misalnya mengenai pembatasan jalan, dan penyediaan posko-posko peristirahatan untuk pemudik. Kendaraan pengangkut barang yang melebihi kapasitas juga harus ditindak. Selain memberikan beban pada jalan, itu juga membahayakan supir bersangkutan.
Kepala Dinas Perhubungan dan Informasi Provinsi Bali, Ketut Artika menambahkan pihaknya hanya memberikan toleransi pada angkutan barang yang mengangkut kebutuhan sembilan bahan pokok. Mereka masih bisa melintas lewat dari H-7 hingga H-1 menjelang Idul Fitri. "Angkutan barang lainnya tidak diizinkan lewat," kata Artika.