Operasi Takjil Bandung, 10 Persen Sampel Mengandung Bahan Berbahaya

Rep: c01/ Red: Dwi Murdaningsih

Senin 29 Jun 2015 18:46 WIB

Petugas Dinas Kesehatan menunjukkan temuan sampel minuman sirup yang terindikasi mengandung Rhodamin-B dalam sidak Takjil di Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (22/6). Foto: Antara/Prasetia Fauzan Petugas Dinas Kesehatan menunjukkan temuan sampel minuman sirup yang terindikasi mengandung Rhodamin-B dalam sidak Takjil di Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (22/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menjelang ngabuburit, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung menggelar operasi pengawasan takjil dengan menggunakan mobil operasional laboratorium keliling. Dari operasi tersebut, BBPOM di Bandung mendapati beberapa sampel mengandung bahan kimia berbahaya.

"Dua dari sekitar 20 sampel (positif). Berarti 10 persennya," ungkap petugas BBPOM di Bandung, Inayah, saat ditemui di kawasan Alun-Alun Bandung, Senin (29/6) sore.

Dua sampel takjil yang positif mengandung bahan kimia berbahaya tersebut ialah pacar cina dan lontong. Pacar cina yang diperiksa BBPOM di Bandung positif mengandung zat pewarna tekstil Rhodamin B. Sedangkan lontong yang diperiksa oleh BBPOM di Bandung terbukti positif mengandung zat pengubah tekstur, boraks.

Inayah menjelaskan, jika Rhodamin B dikonsumsi dalam jangka panjangbdan terakumulasi dalam tubuh, maka zat kimia tersebut dapat menyebabkan kanker hati. Sedangkan untuk boraks, jika dikonsumsi dalam dosis tinggi, dapat menyebabkan kanker dan kerusakan ginjal.

Kurangnya informasi di kalangan masyarakat dinilai Inayah menjadi salah satu faktor penyebab adanya penggunaan zat kimia berbahaya dalam makanan. Misalnya dalam penggunaan boraks, Inayah menilai bisa saja masyarakat tidak tahu jika bahan makanan yang mereka gunakan dalam makanan merupakan boraks yang berbahaya. Pasalnya, boraks dikenal dengan berbagai nama di tengah masyarakat, contohnya dengan nama pijer atau bleng.

"Jadi mungkin masyarakat nggak tahu kalau itu (boraks) berbahaya, mereka hanya berpikir bahwa itu (boraks) membantu mengenyalkan produknya," jelas Inayah.

Oleh karena itu, untuk pedagang yang kedapatan menjual takjil dengan zat berbahaya, BBPOM di Bandung akan memberikan pembinaan. Inayah menyatakan, belum ada langkah hukum yang akan diambil untuk pedagang yang menjual takjil dengan zat kimia berbahaya tersebut.

Terpopuler