Polisi Amankan Miras Impor Selama Ramadhan

Rep: c17/ Red: Agung Sasongko

Senin 29 Jun 2015 16:39 WIB

Miras (Ilustrasi) Foto: News Miras (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Duren Sawit berhasil mengamankan 40 botol miras impor dari sebuah kafe di Kalimalang, Jakarta Timur. Sebelumnya, polisi mendapat laporan soal penjualan miras impor selama bulan suci Ramadhan ini.

"Kami amankan 40 botol miras dari sebuah kafe di sekitar Kalimalang, Duren Sawit karena tidak punya izin penjualan mirasnya," kata Kompol Johanes Kindangen Kapolsek Duren Sawit kepada wartawan, Senin (29/6).Dalam wawancaranya Johanes menambahkan, puluhan botol miras tersebut memiliki peta cukai.

Penyitaan miras tersebut dalam rangka bulan suci Ramadhan dan mendapatkan laporan dari masyarakat baha adanya praktek jual-beli minuman keras yang meresahkan warga setempat."Saat di sita, pemilik kafe tidak ada di tempat. Ke depannya akan kami panggil siapa pemiliknya. Kami dapat laporan dari FPI," tambahnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program 100 hari Kapolri agar tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terpopuler