DPR Minta BPOM Gencar Sidak Menu Iftar Berbahaya

Rep: M. Akbar Wijaya/ Red: Agung Sasongko

Rabu 24 Jun 2015 17:42 WIB

Iftar (ilustrasi) Foto: Antara/Rivan Awal Lingga Iftar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan sidak dan sweeping iftar. Permintaan ini sebagai respon atas informasi yang disampaikan BPOM Padang, Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

“BPOM harus bergerak cepat memastikan akurasi informasi tersebut jangan simpang siur seperti isu beras plastik,” kata Dede kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/6).

Dede mengatakan, jika benar terdapat iftar erbahan pengawet boraks maka BPOM harus segera menyita. Sebab menurutnya Ramadan masih awal. Sehingga iftar berpengawet boraks belum banyak dikonsumsi. “Jangan sampai sudah mau akhir bulan puasa baru terungkap,” ujarnya

Menurut Dede kondisi perekonomian sedang lesu. Daya beli masyarakat juga menurun. Sejumlah oknum pedagang, kata Dede, memanfaatkan pengawet berbahaya berharga murah untuk menghindari kerugian akibat makanan basi tidak terjual.

Selain boraks, BPOM juga mesti mengawasi iftar yang mengadung pewarna tekstil. Sejumlah kudapan berbuka puasa yang rawan mengandung pewarna biasanya kolangkaling, rumput laut dan agar-agar.

Fenomena makanan tidak sehat, menurut Dede mencerminkan kurangnya sosialisasi dan pendampingan pemerintah terhadap pembeli maupun penjual. Dede berpendapat BPOM jangan hanya bisa menyita produk makanan berbahaya dari para pedagang kecil, melainkan harus melakukan sosialisasi dan pembinaan berkelanjutan.

“Bagaimanapun tidak hanya masyarakat yang harus diselamatkan dari makanan berbahaya, tapi para pedagang kecil harus diadvokasi dengan sosialisasi dan penyuluhan terus menerus. BPOM jangan cuma jadi pemadam kebakaran yang bertindak setelah kejadian,” terang politikus Partai Demokrat ini.

Terpopuler