Lebaran, BI Jabar Siapkan Rp 14,44 Triliun Uang Pecahan

Rep: C01/ Red: Ilham

Rabu 24 Jun 2015 16:10 WIB

  Petugas menghitung uang pecahan rupiah di layanan nasabah Bank BNI, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Antara Petugas menghitung uang pecahan rupiah di layanan nasabah Bank BNI, Jakarta, Jumat (13/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Untuk memenuhi kebutuhan warga selama Ramadhan dan menjelang Lebaran, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat (KPw BI Jabar) meningkatkan persediaan uang pecahan. Selain meningkatkan persediaan uang pecahan, KPw BI Jabar juga menggandeng lebih banyak kantor cabang bank untuk melayani penukaran uang para warga.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Rosmaya Hadi, menyatakan selama Ramadhan tahun ini, KPw BI Jabar menyediakan uang kartal berbagai pecahan dengan total jumlah Rp 14,44 triliun. Jumlah uang pecahan yang disediakan pada 2015 ini lebih banyak jika dibandingkan dengan persediaan 2014, lalu.

"Lebih tinggi 15 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 12,5 triliun," jelas Rosmaya di Bale Panyawangan lantai 5 KPw BI Jabar, Rabu (24/6).

Rosmaya menjelaskan, peningkatan persediaan uang pecahan dilakuakan KPw BI Jabar dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Dalam undang-undang tersebut jelas diatur bahwa legal tender yang berlaku di NKRI hanya Rupiah. Oleh karena itu, BI selaku institusi yang mencetak uang berkewajiban untuk dapat mencukupi kebutuhan masyarakat akan Rupiah, salah satunya dengan menambah persediaan uang pecahan selama Ramadhan dan menjelang Lebaran.

Untuk mempermudah warga dalam melakuan penukaran uang pecahan, KPw BI Jabar juga melakukan kerja sama dengan lebih banyak kantor cabang bank yang berada di Jawa Barat. Jika pada 2014 lalu KPw BI Jabar bekerjasama dengan 69 kantor cabang bank dan 22 kantor BPR, untuk tahun ini ada 165 kantor cabang bank serta 22 kantor BPR yang digandeng oleh BI Jabar untuk melayani penukaran uang pecahan oleh warga.

"(Meliputi) Wilayah Bandung Raya, Subang, Sumedang, Purwakarta, Garut, Sukabumi, Sumedang, dan Cianjur," tambah Rosmaya.

Rosmaya berharap  diperbanyaknya kantor cabang bank yang dapat melayani penukaran uang pecahan dapat menjauhkan warga dari penjual uang. Terkait kegiatan ilegal para penjual uang, Rosmaya menyatakan pihaknya juga telah bekerjasama dengan kepolisian untuk meminimalisasi jumlah penjual uang khususnya di sekitar KPw BI Jabar.

Untuk lebih mempermudah warga dalam melakuakan penukaran uang, KPw BI juga telah bekerja sama dengan 10 bank yang berada di sekeliling KPw BI Jabar untuk melayani penukaran uang warga. Sejumlah outlet layanan penukaran uang pecahan juga akan dibuka oleh KPw BI Jabar di berbagai lokasi strategis seperti bazaar, mall, rest area, bandara, stasiun, dan pusat keramaian lainnya.

"Sehingga, KPw BI Provinsi Jabar tidak melayani penukaran uang kepada masyarakat secara langsung," ungkap Rosmaya.

Dalam sosialisasi terkait jadwal penukaran uang pecahan, KPw BI Jabar telah menyebarkan berbagai leaflet di tempat yang mudah dijangkau. Selain itu, warga juga dapat menghubungi nomor ekstensi 8287 dan 8225 jika memerlukan informasi lebih lanjut terkait layanan kas selama Ramadhan 2015 ini. "Semoga mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tandas Rosmaya.

Terpopuler