Polres Kotawaringin Kumpulkan Pengelola Tempat Hiburan Malam

Red: Hazliansyah

Selasa 23 Jun 2015 18:02 WIB

Salah satu tempat hiburan malam. Foto: Antara/Irsan Mulyadi Salah satu tempat hiburan malam.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengumpulkan pengusaha tempat hiburan malam untuk mengajak mereka turut menjaga suasana bulan suci Ramadhan.

"Alhamdulillah respons mereka positif. Mereka berjanji tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan ini," kata Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Selasa.

Polres Kotim sengaja mengundang pengusaha tempat hiburan malam untuk berdiskusi dan mengajak semua pihak untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah di bulan suci ini.

Kapolres mengatakan, jika tempat hiburan malam tetap beroperasi pada bulan Ramadhan, dikhawatirkan akan menimbulkan reaksi dari masyarakat.

Sebelum tibanya Ramadhan, kepolisian bersama pemerintah daerah juga sudah mengeluarkan surat edaran bersama. Salah satu pesan disampaikan adalah agar tempat hiburan malam tidak beroperasi selama bulan Ramadhan.

"Ini kan juga menindaklanjuti imbauan bersama itu. Kami berharap semua pihak sama-sama menjaga kondisi daerah kita ini agar tetap aman dan kondusif, terlebih saat bulan puasa ini," harap Hendra.

Sekretaris Daerah Kotim, Putu Sudarsana berharap pengelola tempat hiburan malam di daerah tersebut menghormati tibanya bulan Ramadhan dengan tidak beroperasi selama satu bulan ini.

"Tempat hiburan jangan beroperasi dululah. Beri ketenangan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa. Tolong ikuti imbauan bersama yang dikeluarkan pemerintah daerah dan kepolisian," harap Putu.

Terpopuler