Pemkab Sukabumi Optimalkan 12 Posko Tertib Ramadhan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu

Senin 22 Jun 2015 17:14 WIB

Polisi memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras), ganja, dan narkotika di Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Senin (15/6). (Republika/Yasin Habibi) Polisi memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras), ganja, dan narkotika di Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Senin (15/6). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkab Sukabumi mengoptimalkan sebanyak 12 posko tertib Ramadhan yang berada di 12 kecamatan. Posko tersebut hadir untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan puasa di Sukabumi.

"Dari 47 kecamatan, hanya 12 kecamatan yang terdapat posko tertib Ramadhan," ujar Kepala Bagian Keagamaan Pemkab Sukabumi Ali Iskandar kepada ROL, Senin (22/6). Sebab, di 12 kecamatan ini dinilai terdapat kerawanan.

Ke 12 kecamatan itu antara lain Cicurug, Parungkuda, Cikembar, Nagrak, Cibadak, Cisaat, Sukalarang, Sukaraja, Cicantarayan, dan Palabuhanratu. Di 12 kecamatan ini misalnya terdapat sejumlah pabrik besar yang mempekerjakan ribuan pekerja.

Menurut Ali, posko ini nantinya akan mengawasi jam kerja pulang karyawan selama bulan puasa. Di mana, pada waktu puasa jam kerja para buruh maksimal hingga pukul 17.00 WIB. Selepas itu lanjut Ali, para buruh diminta untuk pulang secara teratur agar tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Posko tertib Ramadhan juga untuk memantau keberadaan warung makan yang buka di siang hari. Selain itu untuk mengawasi peredaran minuman keras dan tempat hiburan malam yang harus tutup selama bulan Ramadhan.

Ali mengungkapkan, sejumlah kegiatan tersebut dengan melibatkan aparat polisi dan TNI. Kegiatan ini untuk menciptakan suasana yang nyaman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Terpopuler