Kapolri: Seperti Biasa, Petasan Dilarang Saat Ramadhan dan Idul Fitri

Rep: c08/ Red: Agung Sasongko

Ahad 21 Jun 2015 14:35 WIB

Petugas kepolisian merazia pedagang petasan Foto: antara Petugas kepolisian merazia pedagang petasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak memproduksi atau pun memainkan petasan selama Ramadhan dan Idul Fitri. Menurutnya, petasan punya banyak dampak negatif dan sangat mengganggu ketenangan masyarakat dalam beribadah.

“Seperti Biasa, Petasan Dilarang Saat Ramadhan dan Idul Fitri. Pemerintah memang melarang petasan setiap tahun,” kata Badrodin saat diwawancarai ROL di rumah dinasnya di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Ahad (21/6).

Badrodin menyebut bahaya petasan tidak hanya mengganggu ketenangan, namun juga membahayakan keselamatan setiap warga. Mantan Kapolda Jawa Timur ini menjelaskan sejak mulai proses pembuatannya petasan punya potensi membahayakan nyawa orang.

Sebab tidak jarang terjadi ledakan besar saar proses pembuatan petasan karena benda tersebut dapat menimbulkan ledakan dengan tekanan tinggi. Begitu juga saat melakukan distribusinya yang juga rentan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

“Begitu juga saat memainkannya. Bahaya kena di mata, dan bunyinya sangat meresahkan warga,” ujar Badrodin.

Terpopuler