REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengingatkan kepada organisasi massa agar tidak melakukan sweeping selama Ramadhan. Apalagi Sweeping yang berujung kepada aksi kekerasan.
“Sweeping itu hak negara, jadi ormas tidak punya kewenangan sama sekali lakukan sweeping,” kata Badrodin saat diwawancarai Republika di rumah dinasnya di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Ahad (21/6).
Badrodin menjelaskan bila ada hal-hal yang dianggap melanggar hukum atau pun menganggu kenyamanan saat menjalani ibadah puasa, sebaiknya dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan juga kepada pemerintah setempat.
Menurut Kapolri, pihaknya akan meresmpon setiap pengaduan masyarakat yang terkait keamanan dan kenyamanan terutama dalam pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan. “Kalaupun memang dianggap itu mengganggu melanggar hukum, silakan sampaikan kepada aparat ataupun pemerintah daerah setempat,” ujar Badrodin.
Seperti diketahui dalam bulan Ramadhan tidak jarang diberitakaan adanya ormas-ormas yang melakukan sweeping ataupun penertiban di sejumlah tempat. Sweeping yang dilakukan ormas-ormasi ini tidak jarang berakibat kepada aksi kekerasan satu sama lain.