REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan tips kepada masyarakat bagaimana mengetahui makanan dan iftar yang berbahaya dan berpengawet.
Kepala BPOM, Roy F Sparringa, mengatakan sebenarnya cara untuk mengetahui makanan dan minuman yang memiliki pengawet yaitu dengan uji laboratorium. Namun, kata dia, masyarakat awam bisa mengetahui secara sepintas.
“Contohnya jika mi basah yang akan dibeli ternyata warnanya mengkilat dan tidak lengket, bahan makanan ini mengandung formalin,” katanya kepada Republika Online.
Kemudian, kerupuk yang warnanya tidak merata dan ada titik-titiknya juga disebutnya tidak aman. Ini karena kerupuk yang tidak larut dalam minyak.
Dia mengakui bahan makanan yang berbahaya dan berpengawet tidak dapat diketahui hanya dengan melihat warnanya yang tidak mencolok. Sebab, oknum seringkali membuat warna makanan olahan tidak menonjol.
Namun, pihaknya mengklaim tren pangan olahan yang terbukti mengandung pengawet dan beracun menurun secara nasional. Roy menyebutkan makanan yang terbukti mengandung formalin pada 2011 sebanyak 13 persen. Kemudian pada 2014 turun menjadi 10 persen.
Sementara pangan olahan yang mengandung boraks pada 2011 sebanyak 13 persen dan pada 2014 berkurang drastis menjadi 4 persen. Sementara makanan dan minuman yang mengandung pewarna sintetis Rhodamin persentasenya masih 23 persen pada 2011 kemudian turun menjadi 12 persen pada 2014.
“Namun, pangan berbahaya yang ditemui di Jakarta melebihi rata-rata nasional. Makanan yang tidak memenuhi syarat pada 2014 sebanyak 21 persen,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mengaku sudah menggarisbawahinya dan memberikan perhatian lebih pada makanan yang dijual di Ibu Kota. Bahkan, tahun lalu pihaknya inspeksi mendadak (sidak) ke 38 pasar yang ada di Jakarta.