REPUBLIKA.CO.ID, NEW JERSEY -- Selama bulan suci Ramdhan, permintaan produk halal di Amerika Serikat meningkat seiring makin bertambahnya penduduk Muslim di negeri paman Sam tersebut.
Gul Muhammad, salah seorang pemilik toko halal di New Jersey mengungkapkan, pada tahun ini ia secara langsung mengunjungi peternakan dan rumah pemotongan hewan. Kunjungannya tersebut untuk memastikan, apakah hewan yang disembelih sesuai dengan standar pemotongan hewan secara Islam.
"Saya pikir kita semua bertanggung jawab untuk apa yang kita makan. Kita harus memastikan apakah daging yang ditawarkan pemasok itu sudah sesuai ketentuan halal," kata Muhammad dikutip dari AP, Sabtu (20/6).
Setiap menawarkan dagingnya, kata Muhammad, para pemasok biasanya menawarkan setengah daging halal dan setengah tidak halal. Muslim yang taat tidak seharusnya mengkonsumsi daging yang tidak halal karena proses penyembelihannya atau seperti daging babi, daging anjing, dan minuman beralkohol.
Namun, ada beberapa pendapat mengenai daging yang halal menurut cara penyembelihannya. Misalnya, ada beberapa Muslim mau mengkonsumsi unggas yang disembelih oleh mesin, adapula yang tidak mau karena menganggap tidak sesuai dengan syariah Islam.
New Jersey merupakan salah satu negara bagian yang mengadopsi Makanan Perlindungan Konsumen Undang-Undang Halal pada tahun 2000. Dimana para penjual daging, makanan, dan minuman harus mencantumkan label halal di dalam setiap produk yang mereka jual.
Ada sembilan negara bagian di AS yang menerapkan hukum tersebut, termasuk New York. Setiap produk makanan dan minuman membutuhkan pemberian label halal dan harus menjalani sertifikasi dengan mendaftar kepada negara.
Pada bulan November 2011, sebuah jaringan supermarket di Anaheim, California, didenda 527 ribu dollar AS setelah menjual daging biasa dengan label halal. Pemasok daging yang berasal dari Inggris juga didenda hampir 100 ribu dollar AS setahun yang lalu. Pemasok itu itu menempatkan label halal pada ayam, namun setelah ditelusuri ke pemasok ternyata tidak halal secara penyembelihannya.
Tahun lalu, para pemilik pemasok daging sapi halal di Iowa juga didakwa dengan denda 4.900.000 dollar AS karena menjual daging sapi tidak halal. Jaksa mengatakan, pemasok tidak mengikuti praktik halal yang dijanjikan.
Sementara itu, seorang manajer mengaku bersalah mengarahkan pekerja di Midamar Corp karena mengemas kembali produk daging sapi dari rumah pemotongan yang tidak halal untuk ekspor ke Malaysia dan Indonesia. Namun, perusahaan telah membantah melakukan kesalahan. Layanan Islam Amerika, yang mengurusi daging sapi halal bersertifikat untuk Midamar, mengatakan pemerintah AS masih belum bisa menegakkan hukum yang jelas mengenai produk halal.