REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko, melarang seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk melakukan sweeping terhadap pelaku penyakit masyarakat (pekat) selama bulan Ramadhan.
''Untuk ormas, jika ada pekat jangan lakukan sweeping sendiri,'' tegas Wijonarko, saat ditemui usai acara pemusnahan minuman keras (miras) di halaman Mapolres Indramayu, Jumat (19/6).
Wijonarko menyatakan, alasan pelarangan itu dimaksudkan untuk menghindari bentrokan yang terjadi di antara masyarakat. Dengan demikian, kondusifitas daerah di bulan Ramadhan tetap terjaga.
Wijonarko menambahkan, jika masyarakat melihat ada pekat, maka diminta untuk melaporkannya ke polisi. Pihaknya pun berjanji akan menindaktegas pekat tersebut.
''Jika ada pekat, laporkan saja kepada polisi, akan kami tindaklanjuti,'' kata Wijonarko.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Indramayu, Anna Sophanah mendukung langkah kepolisian yang melarang ormas melakukan sweeping terhadap pelaku pekat. Pasalnya, hal itu dikhawatirkan akan memicu terjadinya bentrok.