Amil Zakat Singapura Tentukan Besaran Zakat Fitrah 4,9 Dolar

Rep: c14/ Red: Damanhuri Zuhri

Sabtu 20 Jun 2015 05:46 WIB

Muslim Singapura Foto: humasbatam.com Muslim Singapura

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA – Dewan Agama Islam Singapura (Muis), Jumat (19/6), mengumumkan besaran zakat fitrah untuk Ramadhan tahun ini. Dilansir Straits Times, besaran normal zakat fitrah per orang, yakni 4,9 dolar Singapura.

Adapun untuk nominal tertingginya, zakat fitrah dipatok sebesar 6,9 dolar Singapura per orang. Muis mendasarkan angka tersebut pada harga rata-rata beras seberat 2,3 kilogram di Singapura.

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap orang Muslim untuk ditunaikan sebelum bulan Ramadhan berakhir. Baik dalam bentuk makanan pokok maupun uang, semua itu dibagikan kepada para fakir miskin atau pihak-pihak lain yang berhak.

Di Singapura, melalui layanan Muis, zakat fitrah dapat dibayarkan via uang tunai maupun cek di masjid-masjid seluruh negeri tersebut. Lembaga kemanusiaan Islami juga berperan sebagai amil zakat.

Di samping itu, Muis pun menggunakan media online untuk menjaring pembayar zakat. Sebut saja, HYPERLINK "http:www.zakat.sg"www.zakat.sg dan  http:www.cimbclicks.com.sg"www.cimbclicks.com.sg.

Terpopuler