Ribuan Botol Miras Disita Polisi Malang

Rep: c74 / Red: Karta Raharja Ucu

Kamis 18 Jun 2015 23:09 WIB

Petugas menghancurkan botol-botol miras hasil sitaan di halaman Polres Jakarta Selatan, Rabu (10/6).(Republika/Wihdan Hidayat) Foto: Republika/Wihdan Hidayat Petugas menghancurkan botol-botol miras hasil sitaan di halaman Polres Jakarta Selatan, Rabu (10/6).(Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polresta Kota Malang menyita ribuan minuman keras. Total 2.778 botol minuman keras berhasil diamankan.

Ribuan botol minuman keras tersebut merupakan hasil razia sejak Senin (15/5) sampai Selasa (16/6).  Miras yang disita pun berasal dari beragam merek. Seperti Jack Donald, Stanley, Anggur Kolosom, Vodka, Whiski, Mansion dan Colombus. Polisi menyita dari tujuh belas titik dari lima kecamatan di Kota Malang.

“Kami menyita dari sejumlah tempat selama dua hari kemarin, karena menjelang Ramadhan,” kata Kapolres Kota Malang Singgamata, Kamis (18/6).

Ribuan botol miras itu nantinya dijadikan barang bukti sebelum ada keputusan dari Kejaksaan Negeri untuk dimusnahkan. Penyitaan itu diharapkan membuat Ramadhan tahun ini bisa tertib.

“Kemarin kami sudah tangkap penjual daging celeng, kali ini miras. Semoga umat Muslim tidak ada yang terganggu ibadah puasanya,” lanjut Singgamata.

Wali Kota Mochammad Anton mengapresiasi kerja keras aparat. Ia mengatakan masyarakat diharapkan menciptakan suasana Ramadhan yang khusyuk serta tertib.

Masyarakat diminta untuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah. "Kami sudah lama mengatakan bahwa Kota Malang ini bebas dari minuman keras. Dan akhirnya kami buktikan sekarang. Dua hari sudah terkumpul 2.778 botol," kata Anton.

Terpopuler