Hari Pertama Ramadhan, Rumah Makan di Palembang Tutup

Rep: Maspril Aries/ Red: M Akbar

Kamis 18 Jun 2015 22:45 WIB

Rumah makan (ilustrasi) Foto: Republika/Musiron Rumah makan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Hari pertama bulan Ramadhan yang jatuh, Kamis (18/6), di Palembang beberapa warung makan dan rumah makan terlihat tutup. Seperti di jalan Jaksa Agung R Suprapto dan Kapten A Rivai, rumah makan Padang yang ada tutup.

Rumah makan lain yang juga tutup terlihat di jalan Angkatan 45 dan jalan Kolonel Barlian. Warung makan yang ada di komplek pasar juga tidak buka, seperti warung bakso dan pempek yang ada di Pasar Padang Selasa pada hari pertama juga tutup.

Di warung bakso tersebut terlihat, beberapa orang tukang justru sedang memperbaiki kursi dan meja yang ada di dalam warung. “Hari ini tidak jualan karena hari pertama puasa, karena tidak buka kesempatan untuk memperbaiki kursi dan meja. Besok baru buka lagi,” kata salah seorang tukang.

Seorang pelayan rumah makan di jalan Kapten A Rivai mengatakan, rumah makan tempatnya bekerja memang setiap hari pertama Ramadhan selalu tutup untuk memberi kesempatan kepada karyawannya menjalan ibadah puasa.

“Nanti dua menjelang hari raya tutup lagi memberikan kesempatan kepada karyawan untuk mudik ke kampung mereka,” kata pelayan yang mengaku bekerja sebagai pramusaji.

Ada beberapa rumah makan dan warung yang buka, namun menutup bagian depannya dengan tirai kain.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Walikota Palembang Harnojoyo telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 30/ SE/ SATPOLPP/2015 yang mengatur restoran dan rumah makan yang buka pada siang hari selama bulan Ramadhan harus mengikuti ketentuan, pemilik restoran dan rumah makan harus memasang tirai penutup sehingga dapat menutup aktivitas pengunjung yang makan di dalam.

Plt. Walikota Harnojoyo mengimbau pemilik restoran dan rumah makan untuk menaati isi aturan dalam surat edaran tersebut.

“Peraturan ini dibuat untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Restoran dan warung makan tetap diperkenankan buka karena tidak bisa memutus rezeki pedagang, tetapi harus sopan dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Terpopuler