Pemerintah Cina Larang Warga Muslimnya Puasa

Rep: Gita Amanda/ Red: Karta Raharja Ucu

Kamis 18 Jun 2015 17:05 WIB

Muslim Cina di Kota Linxia, Cina. Foto: AP Muslim Cina di Kota Linxia, Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, XINJIANG -- Cina kembali mengeluarkan larangan bagi pegawai negeri sipil, siswa dan guru di Xinjiang menjalankan puasa Ramadhan. Mereka juga memerintahkan semua restoran agar tetap buka.

Aljazirah melaporkan pada Kamis (18/6), Partai Komunis Cina yang berkuasa secara resmi dan selama bertahun-tahun telah membatasi pelaksanaan puasa di Xinjiang. Warga dilarang menjalankan ibadah yang diwajibkan bagi umat Muslim tersebut.

"Tempat makan akan beroperasi normal selama Ramadhan," kata pemberitahuan yang diunggah pekan lalu di situs Badan Obat dan Makanan Cina.

Para PNS di wilayah Bole juga tak boleh menjalankan puasa atau kegiatan keagamaan lainnya. Padahal, setiap tahun larangan pemerintah melarang puasa di kalangan Muslim Uighur di Xinjiang kerap mendapat kritikan kelompok hak asasi.

Kelompok hak asasi mengatakan, pembatasan tersebut menambah ketegangan etnis di wilayah Xinjiang. Cina selama ini mengatakan ancaman teroris di Xinjiang, akibat ekstremisme beragama.

Juru bicara Kongres Uighur Dunia Dilxat Rexit mengatakan dari tempat pengasingannya, tujuan Cina melarang puasa adalah untuk memaksakan Uighur menjauhi budaya Muslim mereka selama Ramadhan. "Kebijakan melarang puasa adalah provokasi dan hanya akan menyebabkan ketidakstabilan dan konflik," ujarnya.

Seperti tahun sebelumnya, anak-anak sekolah juga dilarang berpuasa. Biro pendidikan kota Tarbaghatay bulan ini memerintahkan sekolah menyampaikan pada siswa bahwa selama Ramadhan mereka tak boleh puasa, masuk masjid dan tak boleh mengikuti kegiatan keagamaan lainnya.

Terpopuler