Makna Puasa Sejalan dengan Pemberantasan Korupsi

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ilham

Kamis 18 Jun 2015 09:54 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi memberikan keterangan keada wartawan kronologi pembatalan penahanan Ketua KPK non-aktif Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4).(Republika/Agung Supriyanto ) Foto: Republika/Agung Supriyanto Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi memberikan keterangan keada wartawan kronologi pembatalan penahanan Ketua KPK non-aktif Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4).(Republika/Agung Supriyanto )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bulan Ramadhan tiba dan telah memasuki hari pertama di Indonesia. Semua umat Islam diwajibkan untuk berpuasa sebulan penuh. Bulan suci ini mempunyai sejuta makna bagi setiap umat Islam.

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi menganggap bahwa puasa di bulan Ramadhan sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. Rukun Islam keempat ini mempunyai makna sangat luas yang terkandung di dalamnya.

"Karena dalam puasa itu kita dilatih untuk berbuat jujur, disiplin, memahami penderitaan sesama, serta tidak berlebihan dalam mencukupi kebutuhan hidup," kata dia, Kamis (18/6).

Mantan juru bicara KPK ini menganggap bahwa puasa Ramadhan harus dijadikan wahana introspeksi bagi setiap orang agar tidak rakus dalam memenuhi kebutuhannya. Dia berharap, setelah Ramadhan ini korupsi di Indonesia menjadi berkurang atau bahkan hilang.

Terpopuler