REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH -- Arab Saudi mengumumkan hari libur bagi pegawai negeri pada akhir bulan Ramadan hingga Idul Fitri selama 12 hari.
Seperti yang dilansir Emirates24/7, Raja Salman bin Abdul Aziz mengeluarkan edaran peraturan libur Lebaran bagi semua departemen pemerintah selama 17-28 Juli 2015 mendatang.
“Bagi pekerja yang di kantor-kantor pemerintah milik Inggris, hari libur tersebut sampai pada hari Rabu, 29 Juli,” tulis pernyataan terkait.
Selain itu, jam kerja di departemen pemerintah berkurang lima jam selama Ramadan. Yakni, mulai dari 10.00 dan berakhir pukul 15.00 waktu setempat.