REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG -- Seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Agam, Sumatra Barat diwajibkan berpakaian Muslim selama Ramadhan 1432 Hijriah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Syafirman di Lubuk Basung, Rabu (17/6), mengatakan, pegawai laki-laki diwajibkan mengenakan baju koko, celana gelap, peci dan sarung bugis. Sementara pegawai perempuan wajib memakai baju kurung sulaman dan jilbab. Khusus pada Jumat, pegawai laki-laki diwajibkan memakai baju sulaman khas daerah berwarna putih.
"Bagi mereka yang tidak mengunakan pakaian tersebut, akan ditegur," katanya.
Selain berpakaian Muslim, seluruh pegawai juga mengikuti shalat Zhuhur berjamaah di Masjid Agung Nurul Falah dan mengikuti kuliah tujuh menit. Lalu, jam kerja pada Senin sampai Kamis dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Pada Jumat dimulai pada 08.30 WIB sampai 15.30 WIB. "Mereka ini istirahat pada pukul 12.30 WIB sampai 13.00 WIB," katanya.