REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang kegiatan sahur on the road.
Pemkot Bogor menilai kegiatan itu lebih banyak mudaratnya dibanding dengan manfaatnya, karena sahur on the road lebih sering dimanfaatkan sebagai ajang vandalisme dan bermain petasan.
"Lebih baik membangunkan sahur dengan panggilan sahur. Bukan dengan petasan," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto di SMK N 3 Bogor, Rabu (17/6).
Ia pun mengingatkan agar jangan sampai ada pelajar di Bogor yang tertangkap karena razia. Bima menegaskan kenakalan di bulan Ramadhan ini harus dikurangi.
Selain vandalisme dan bermain petasan, ada juga ajang kebut-kebutan motor. Karena selama ini banyak keluhan dari masyarakat tentang itu.
Tidak hanya pelajar SMK saja, namun komunitas juga dilarang. Pemkot Bogor telah mengatakan telah merencanakan dengan berbagai dinas.
Titik-titik yang biasa menjadi aksi vandalisme adalah di jalan-jalan protokol, seperti Jalan Juanda, Pajajaran, seputar Kebun Raya Bogor (KRB), depan Istana, dan jalan lainnya.
Sedangkan kebut-kebutan di Jalan Gedangbarung, Pandu Raya, R3, dan jalan lainnya. Kalau Tempat Hiburan Malam (THM) telah dilarang buka di bulan Ramadhan.
"Kalau kita mendapat laporan dari warga, kita aka tindak tegas," tandasnya.