JK Larang Ormas Sweeping Selama Ramadhan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan

Rabu 17 Jun 2015 15:54 WIB

   Aksi unjuk rasa Ormas Islam. (ilustrasi) Foto: Agung Supriyanto/Republika Aksi unjuk rasa Ormas Islam. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla melarang organisasi masyarakat (ormas) agar tidak melakukan sweeping atau razia di tempat-tempat hiburan malam. Larangan ini, kata dia, tidak hanya berlaku selama bulan suci Ramadhan, namun juga pada bulan-bulan lainnya.

"Tidak boleh (sweeping). Puasa tidak puasa sweeping itu tidak boleh kalau tanpa hak. Jangan di bulan puasa saja, bulan biasa itu tidak boleh," kata Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (17/6).

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim mengimbau seluruh organisasi masyarakat (ormas) agar bersikap dewasa dengan tidak melakukan razia atau sweeping di tempat hiburan malam. Ia pun menilai ormas Islam saat ini tidak akan melakukan aksi-aksi razia yang juga disertai tindakan kekerasan.

"Tapi Kemenag berharap dan meyakini kematangan kedewasaan umat-umat Islam Indonesia, ormas-ormas Islam itu dari hari ke hari semakin baik dan saya meyakini tahun ini seperti tahun lalu. Tahun lalu juga penuh dengan kedamaian tidak ada aksi-aksi sweeping, tindak pemaksaan dan kekerasaan," kata Lukman.

Lebih lanjut, Lukman mengatakan Kemenag hanya dapat memberikan imbauan agar ormas-ormas Islam tidak melakukan aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Aparat penegak hukumlah yang memiliki kewenangan untuk mengatasi hal tersebut.

"Mudah-mudahan tahun ini tidak lebih buruk dari tahun lalu. Semua umat Islam dapat menjalani puasa di bulan Ramadhan dengan penuh kedamaian," kata dia.

Terpopuler