10 Golongan Orang Boleh tidak Menjalankan Puasa Ramadhan

Rep: C93/ Red: Winda Destiana Putri

Rabu 17 Jun 2015 06:17 WIB

Puasa (Ilustrasi) Foto: corbis Puasa (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Tengku Zulkarnain mengatakan, menjalankan ibadah puasa Ramadhan juga menumbuhkan rasa toleransi. Terlebih, toleransi terhadap 10 golongan orang yang boleh saja tidak menjalankan puasa Ramadhan.

 

“Ada 10 golongan yang boleh makan siang di bulan Ramadhan. Biarkan mereka makan siang di mana saja mereka mau. Jadi restoran juga tidak semestinya di tutup,” kata dia kepada Republika, Selasa (16/6).

 

Sepuluh golongan tersebut dijelaskan dalam Alquran empat golongan, yakni orang non-Muslim, Musafir, orang sakit dan orang jompo. Sementara enam golongan lainnya dijelaskan dalam Hadist Rasulullah SAW yakni wanita Haid, nifas, hamil, menyususi, anak-anak dan orang gila.

 

Hanya saja, sebagai orang Islam wajib berdakwah terhadap orang yang tidak berpuasa di luar orang-orang yang masuk 10 golongan tadi. Menurutnya, jangan pernah membiarkan orang (di luar 10 golongan tadi) tidak puasa karena akan merusak bulan suci Ramadhan.

 

“Tanya saja kenapa kamu tidak berpuasa? Apakah kamu haid? Kalau tidak berarti kamu gila,” tambah dia.

 

Terpopuler