REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Ratusan santri dan warga di sekitar Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfiludluror Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur, melakukan shalat tarawih, Selasa malam.
"Penetapan awal puasa di lingkungan Ponpes Mahfiludluror berdasarkan kitab Nazhatul Majalis, karangan Syeh Abdurrahman As Shufuri As Syafi'i yang dicetak di Lebanon," kata pengasuh Ponpes Mahfiludluror, KH Ali Wafa, di Jember Selasa Malam.
Ia mengatakan, pondok pesantren yang diasuhnya sudah bertahun-tahun menjalankan ibadah puasa mendahului ketentuan pemerintah karena perbedaan penghitungan penetapan awal Ramadhan.
"Keyakinan itu sudah ada sejak ponpes ini didirikan tahun 1926 dan diikuti oleh alumni ponpes yang berada di berbagai daerah, bahkan warga di Desa Suger Kidul serta sebagian warga di Kabupaten Bondowoso juga mengikuti penentuan puasa di Ponpes Mahfiludluror," paparnya.
Kendati demikian, lanjut dia, beberapa kali penetapan awal puasa di ponpes yang berada di Desa Suger Kidul itu pernah bersamaan dengan pemerintah.
"Tahun lalu, kami menjalankan ibadah puasa bersamaan dengan pemerintah karena kebetulan penghitungan khumasi sama dengan hasil sidang itsbat Kementerian Agama," ucap mantan Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jember itu.
Ia menjelaskan penetapan awal puasa itu berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari bahasa Arab artinya lima/khomsatun), yang berdasarkan pada kitab Nazhatul Majalis, karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i.
"Sistem penghitungan khumasi yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa ditentukan dengan cara menghitung lima hari dari hari Raya Idul Fitri tahun sebelumnya," katanya menjelaskan.
Meski penetapan awal puasa berbeda dengan pemerintah, kata dia, warga dan alumni ponpes shalaf tersebut sangat menghargai perbedaan yang ada dan tetap hidup rukun dengan umat muslim di sekitarnya yang menjalankan ibadah puasa berdasarkan ketentuan pemerintah.
"Saya menghormati perbedaan yang ada karena penentuan awal puasa berdasarkan keyakinan masing-masing orang muslim, sehingga perbedaan itu tidak perlu memicu konflik di kalangan umat Islam," katanya.
Pemerintah resmi menetapkan awal puasa Ramadhan 1436 Hijriah/2015 pada Kamis (18/6) seusai sejumlah ulama dan pakar astronomi menggelar sidang penetapan atau isbat. Organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah juga telah menetapkan awal bulan puasa 1 Ramadhan 1436 H yakni jatuh pada Kamis (18/6)