MUI: Sweeping Rumah Makan Selama Ramadhan tak Perlu

Red: Karta Raharja Ucu

Selasa 16 Jun 2015 23:03 WIB

Salah satu aksi sweeping warga. Foto: Republika/Rakhmawaty Salah satu aksi sweeping warga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin tidak setuju dengan penyisiran atau sweeping rumah makan yang buka siang hari selama Ramadhan. Sebab menurutnya, sweeping tidak sesuai etika Islam karena cenderung menonjolkan kekerasan dan pemaksaan.

"Tindakan sweeping, kepada umat Islam pemuda Islam gak itu tidak perlu ada. Itu adalah tindakan kekerasan bahkan bisa merusak bahkan sampai membawa korban hilang nyawa tentu tidak sesuai etika Islam," kata Din di Jakarta, Selasa (16/6).

Ia mengatakan terdapat sejumlah rumah makan yang memang buka di siang hari pada Ramadhan. Kendati demikian, bukanya warung itu tidak lantas pemiliknya dianggap tidak menghormati bulan puasa dan layak untuk diintimidasi. "Tidak puasa, tidak sepaham itu tidak apa-apa," kata dia.

Namun, Din tetap mengharapkan agar pemilik rumah makan berupaya menumbuhkan kesadaran tidak buka pada siang hari.

Rumah makan milik umat Islam, kata dia, agar tutup di siang hari dan buka saat malam. Din mendoakan bagi warung yang tidak buka di siang hari itu agar mendapatkan rizki melimpah di malam harinya.

Penyisiran, lanjut Din, merupakan bentuk pemaksaan dan mendesak bagi mereka yang berbeda. Hal ini hanya menumbuhkan pertentangan di tengah masyarakat. Sweeping juga dianggap Din sebagai bentuk kemanjaan bagi umat Islam yang bersifat memaksakan kehendak.

Terpopuler