Agar Fresh , PNS Purwakarta Hanya Bekerja Enam Jam

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Indah Wulandari

Selasa 16 Jun 2015 15:40 WIB

Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: pesatnews.com Pegawai Negeri Sipil (PNS).

REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, Jawa Barat mengeluarkan aturan baru mengenai jam kerja bagi PNS selama bulan puasa. Mereka hanya bekerja selama enam jam dalam sehari.

Akan tetapi, para abdi negara itu harus masuk kantor lebih pagi dari hari biasa. Yakni, pukul 06.30 WIB dan pulangnya pukul 13.30 WIB.

"Ada efisiensi waktu dua jam dari hari biasa," ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, kepada Republika, Selasa (16/6).

Dedi beranggapan, biasanya PNS di Purwakarta masuk kerjam pukul 07.30 WIB lalu pulang antara pukul 16.00 WIB sampai 16.30 WIB. Tetapi, selama puasa masuk kerjanya lebih pagi dan pulangnya juga lebih awal.

Ada dua alasan, kenapa diberlakukan kebijakan itu. Pertama, alasan kesehatan. Selama puasa, ada kebiasaan yang berubah. Yakni pola makan. Kebanyakan, makan akan berlangsung sejak Maghrib sampai waktu imsak.

Biasanya, banyak makan di malam hari akan meningkatkan kadar gula darah. Apalagi, bila sehabis sahur lalu tidur. Kadar gula akan cepat naik. Supaya, menghindari hal itu maka para PNS ini, sehabis sahur dan shalat subuh jangan tidur lagi. Melainkan, langsung persiapan untuk pergi ke kantornya.

"Jadi, kalau pergi lebih pagi, maka tubuh akan lebih fresh dan gula darah tidak cepat naik," ujar Dedi.

Alasan kedua, diberlakukan kebijakan jam kerja ini, untuk memberikan kemudahan bagi PNS perempuan. Karena pulang lebih awal, diharapkan mereka bisa menjalankan perannya sebagai ibu rumah tangga. Sehingga, PNS perempuan ini bisa memasak makanan bagi suami dan anak-anaknya.

"Selain itu, puasa ini juga jadi momentum kebersamaan bagi keluarga. Karena, para PNS akan punya banyak waktu luang di rumah," jelasnya.

Terpopuler