REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah kementerian agama yang akan melaksanakan sidang itsbat secara tertutup. Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan pelaksanaan sidang itsbat secara tertutup sangat penting untuk menjaga ukhuwah dan persatuan umat.
"Sidang tertutup itu nilainya tetap sama. Tujuannya kan hanya untuk memberi panduan kepada umat tentang kapan ibadah ramadhan dimulai," ujar Saleh kepada Republika, Selasa (16/6).
Ia meminta ormas Islam untuk saling menghormati antara satu dengam yang lain. Perbedaan pendapat yang ada tidak boleh dibesar-besarkan mengingat masing-masing memiliki argumen syar'i yang cukup kuat. Kalaupun berbeda, diyakini tidak akan mengurangi nilai ibadah yang dilaksanakan.
Untuk itu, Kementerian Agama dituntut bersikap netral. Pemerintah tidak boleh memasuki keyakinan suatu kelompok masyarakat selama hal itu tidak mengganggu ketertiban. Kehadiran negara semestinya hanya sebagai fasilitator.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tetap bersikap proporsional menanggapi hasil putusan sidang itsbat. Tidak perlu saling menjelekkan dan menyalahkan. "Tahun ini kan kelihatannya sama. Jadi, tidak ada masalah. Saya yakin, semuanya akan baik-baik saja," katanya.