REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Beroperasinya jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dipastikan akan dimanfaatkan kendaraan pribadi saat arus mudik lebaran mendatang. Kondisi itu membuat kepadatan jalur pantura berkurang sehingga menimbulkan kerawanan kecelakaan bagi pengguna sepeda motor.
Untuk mengantisipasi hal itu, jajaran Polres Cirebon pun mengimbau para pemudik yang menggunakan sepeda motor untuk tidak mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
''Pemudik bermotor diimbau mengendarai kendaraannya dengan kecepatan 60 km/jam di jalur pantura,'' ujar Kasatlantas Polres Cirebon, AKP Erwinsyah, Senin (15/6).
Erwin menambahkan, meski jalan tol Cipali sudah resmi beroperasi, namun jalur pantura akan dijadikan jalur alternatif bagi pengguna kendaran pribadi saat terjadi antrian panjang di dalam ruas tol. Karena itu, pemudik sepeda motor harus mewaspadai hal tersebut.
''Kami akan menyiagakan petugas di pos-pos pengamanan di jalur pantura untuk mengingatkan pemudik agar tidak menjalankan kendaraannya dengan kecepatan tinggi,'' terang Erwin.
Erwin pun berharap, pemudik menggunakan seluruh fasilitas mudik yang disiapkan pemerintah. Seperti kereta api maupun kapal laut.''Dengan demikian mudik bisa lebih aman dan nyaman,'' tandas Erwin.