REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi menilai pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin keliru. Hal itu terkait pernyataan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut yang mengimbau umat Islam yang berpuasa harus menghargai orang yang tidak puasa.
"Pernyataan Menteri Agama keliru terkait orang yang shaum Ramadhan harus menghargai orang yang tidak puasa," ujar Ketua MUI Kota Sukabumi KH Deddy Ismatullah kepada wartawan Senin (15/6).
Menurut Deddy, seharusnya pernyataan yang benar adalah orang yang tidak puasa harus menghargai yang puasa. Ia menduga pernyataan tersebut dikeluarkan ketika Menag tengah pening. Deddy mengatakan, warung makan di Sukabumi tidak diperbolehkan buka pada siang hari untuk menghormati yang puasa.
Warung makan hanya boleh buka mulai pukul 16.00 WIB. Untuk mengawasinya, sejumlah petugas gabungan dari Pemkot Sukabumi, MUI, polisi dan ormas Islam akan melakukan patrol simpatik.
Sekretaris Umum MUI Muh Kusoy menambahkan, patroli simpatik ini dilakukan dengan berkeliling ke sejumlah lokasi strategis di Sukabumi termasuk warung makan. Tim yang terlibat berasal dari unsur ulama, Satpol PP, polisi, dan TNI.