Puasa Bukan Alasan Kerja tidak Maksimal

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Agung Sasongko

Ahad 14 Jun 2015 19:13 WIB

Tidur di Masjid Foto: Republika/Agung Supriyanto Tidur di Masjid

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Meski melaksanakan ibadah puasa, para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang tetap melaksanakan fungsinya sebagai pelayan masyarakat. Sebab selama ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1436 Hijriah, Pemkab Semarang mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi jam kerja PNS di lingkungannya.

Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono mengatakan, pengurangan jam kerja bagi PNS ini mengacu surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). “Ini sudah kita sampaikan ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Semarang,’’ ujarnya di Ungaran, Ahad (14/6).

Surat edaran Menpan-RB Nomor 04/2015 tentang Penetapan Jam Kerja aparatur sipil negara (ASN), TNI dan POLRI pada Bulan Ramadan. Untuk instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam masuk kerja ditetapkan pukul 08.00 WIB. Hari Senin sampai dengan hari Kamis, pulang jam 15.00 WIB.

Pada hari biasa, jam kerja PNS ini masuk pukul 07.00 WIB. “Khusus hari Jumat, jam kerja PNS ini masuk pukul 08.00 WIB pulang jam 15.30 WIB, karena jam istirahat hari Jumat satu jam, yakni pukul 11.30 - 12.30 WIB,” ungkapnya.

Meski ada pengurangan jam kerja, lanjut Gunawan, pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Terkait hal ini ia juga telah meminta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkab Semarang mengawasi stafnya masing- masing. Terutama terkait dengan kepatuhan terhadap ketentuan jam kerja.

Puasa jangan dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Karena pelayanan 24 jam juga tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Kami mengharapkan semua ini dipatuhi. Bukan karena puasa pelayanan jadi menutrun kualitasnya ,” tegasnya.

Terpisah, Direktur RSUD Ungaran, Setya Pinardi mengatakan selama puasa tidak ada perubahan jam operasional di rumah sakitnya.  Praktik dokter tetap dimulai pukul 09.00-12.00 WIB. Untuk  pelayanan IGD tetap 24 jam. ‘Sudah kita tekankan, agar semangat kerja tidak menurun meskipun para staf sedang melaksanakan ibadah puasa,” tegasnya.

Terpopuler