REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1436 H sebentar lagi tiba. Sebuah interaksi sosial antara umat Muslim dan lingkungannya harus dijaga.
"Yang tidak puasa jangan mengganggu yang puasa, dan yang berpuasa jangan sombong," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor Ahmad Mukriazy kepada Republika, Ahad (14/6).
Bagi yang tidak berpuasa, ujarnya, supaya menghormati. Lantaran ibadah shaum tidak setiap hari atau hanya sebulan. Baik mereka yang sedang berhalangan, musafir atau non-Muslim.
Mukriazy menyarankan penjual makanan pinggir jalan dapat mengatur waktu menggelar dagangannya. Seperti jika biasanya buka siang hari, tinggal diatur agar buka pada malam hari. "Itu sama saja kan, penghasilan tidak akan berkurang," ucapnya.
Telah menjadi hal biasa, keramaian di bulan Ramadhan didominasi malam hari. Walaupun banyak pekerja yang bekerja esok hari. Mereka semua kerap begadang sampai malam.
Namun ia menegaskan kepada para pekerja. Terutama PNS untuk tetap saling asah asih asuh, dengan tidak mengabaikan jam kerja atau kewajiban mereka di bulan Ramadhan. Jika mereka berpuasa harus berhati-hati agar tidak berbuat zalim. Karena berpuasa tidak hanya sekedar makan dan minum saja.
Selain itu, bagi ormas atau kelompok yang sering merazia pada bulan Ramadhan. Ia mengatakan kalau itu sudah ada jalurnya, bukan ormas atau kelompok tapi tugas dari penegak hukum.
Jika terindikasi ada tempat-tempat maksiat yang terlihat pada bulan Ramadhan, seperti narkoba, perjudian, penjual minuman keras, masyarakat harus turut aktif. Caranya adalah dengan mengadukannya ke penegak hukum, seperti Satpol PP, Hansip, Kepolisian, dan TNI.
"Apalagi ulama, tugas dakwahnya harus diperkuat," tegasnya.