Pelaku Senonoh di Tradisi Balimau Bakal Ditangkap

Red: Didi Purwadi

Jumat 12 Jun 2015 17:33 WIB

Tradisi Balimau Foto: Antara/Maril Gafur Tradisi Balimau

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Brigjen Bambang Sri Hermanto, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pengunjung yang melanggar aturan berlalu lintas dalam pelaksanaan tradisi mandi menjelang puasa atau "balimau" dengan menilang kendaraannya hingga lebaran.

"Selain menilang kendaraannya, pengendara nakal tersebut juga akan ditahan di kantor kepolisian setempat selama satu bulan dan pada saat lebaran dilepaskan," katanya.

Dia menyebutkan seperti tahun sebelumnya banyak pengunjung di acara balimau tersebut yang melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm, tidak memiliki sim hingga pengendara di bawah umur.

Pada tahun ini, pihaknya akan melakukan monitoring pada beberapa tempat pelaksanaan Balimau tersebut. Untuk mendukung hal tersebut, pihaknya telah memerintahkan setiap polres atau polsek seluruh wilayah Sumbar agar mengawasi kegiatan tradisi khas Sumbar tersebut.

Sekaligus juga memerintahkan untuk melakukan penindakan tegas kepada pelanggar aturan termasuk mengandangkannya hingga lebaran ucapnya.

"Selain menilang pelanggar lalu lintas, polisi juga akan menindak tegas tindakan yang tidak memenuhi norma adat yang berlaku selama acara balimau tersebut," ujar Bambang.

Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat khususnya pemuda untuk tidak melakukan hal-hal yang berlebihan saat melakukan balimau.

Selain itu, juga dia mengharapkan agar pemuda tidak berlebihan atau ugal-ugalan dalam merayakan hari menjelang Ramadhan tersebut.

"Memakai knalpot racing saja akan kami tilang apalagi pelanggar aturan berat, siap-siap terima sanksinya," ucapnya.

Terpopuler