Ramadhan, Jam Masuk Sekolah di Padang tak Dikurangi

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Indah Wulandari

Jumat 12 Jun 2015 14:44 WIB

Sekolah Dasar Foto: Musiron/Republika Sekolah Dasar

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatra Barat (Disdikbud Sumbar) memastikan tidak akan mengurangi kegiatan waktu belar mengajar selama Ramadhan. Hal tersebut berdasarkan surat edaran gubernur.

Kepala Disdikbud Sumbar Syamsulrizal menuturkan, Disdikdud Sumbar segera mengirimkan Surat edaran ini kepada kabupaten/kota yang ada. Sehingga, lanjut dia, tidak ada alasan untuk kosong aktivitas belajar selama bulan Ramadhan.

"Kita merujuk kepada undang-undang yang mengatur tentang jam belajar siswa. Jadi, meski puasa jam belajar ini tetap harus terpenuhi sesuai aturan," kata Syamsulrizal di Padang, Jumat (12/6).

Dikatakannya, pemilihan jenis kegiatan belajar mengajar tergantung dengan kebijakan kabupaten/kota masing-masing.

"Apakah mereka akan belajar dengan menekankan tentang pelajaran agama saja, atau belajar seperti biasa, kita hanya merujuk dengan jam tatap muka yang seharusnya dipenuhi," tuturnya.

Syamsulrizal menambahkan, jam efektif belajar selama Ramadhan juga sudah dilampirkan dalam surat edaran yang akan dikirim. "Setelah ditandatangani Gubernur akan langsung kita kirim instruksi ini," ujarnya.

Terpopuler