Bolehkah Berbuka Puasa Sebelum Waktunya?

Rep: c30/ Red: Agung Sasongko

Kamis 11 Jun 2015 11:17 WIB

Menunggu waktu berbuka puasa. Foto: Antara/Yusran Uccang/ca Menunggu waktu berbuka puasa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Abu Adurrahman ‘Adil bin Sa’di dalam bukunya Fiqhu An- Nisa fi Ash-Shiyam fi Az-Zakat fi Al-Haj menyampaikan tentang kapan waktu puasa itu berakhir. Sebagaimana telah dipahami oleh semua umat muslim waktu puasa berakhir setelah cahaya matahari terbenam atau datangnya waktu Maghrib.

Nabi Muhammad Bersabda, “Jika malam akan tiba dari sini, siang telah lewat dari sini, dan matahari telah terbenam, maka berbukalah orang yang berpuasa,” (HR. Bukhari)

‘Adil Sa’id mengatakan untuk menyegerakan berbuka bagi morang-orang yang tengah berpuasa adapun untuk mereka yang berbuka sebelum waktu yang telah ditentukan, artinya dia telah menanggung sebuah dosa besar dan akan mendapatkan balasan di akhirat nanti.

Balasannya seperti apa, ‘Adil menceritakan tentang Nabi Muhammad SAW yang bermimpi mendengar suara keras berupa teriakan-teriakan kesakitan, teriakan itu berasal dari pintu neraka. Maka kemudian Nabi Muhammad SAW mendatangi dan melihat apa yang terjadi pada mereka.

“Ketika sampai di puncak gunung, aku mendengar suara keras. Aku bertanya, ‘suara apa itu?’ Mereka menjawab, ‘ini adalah teriakan penghuni neraka.’ Aku lantas beranjak dari tempat itu. Aku melihat kaum yang terikat dengan urat (pembuluh darahnya) sendiri,  mulut dan tulang rahangnya koyak dan mengalirkan darah. Aku bertanya, ‘Siapa mereka?’ Mereka menjawab, ‘Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum sempurna puasanya,” (Sahihu At-Targib, juz 1 h. 420).

Terpopuler